CaMaR : A Journey to be better muslims
:: PANDUAN MENGQADHA PUASA RAMADHAN DAN PELAKSANAAN PUASA SUNNAH ENAM HARI BULAN SYAWAL ::
1. Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata : Adalah
salah seorang diantara kami tidak puasa pada bulan
Ramadhann pada zaman Rasulullah saw. maka ia tidak
sanggup mengqadhanya ( membayar puasa yang ditingalkan
) sehingga datang bulan sya'ban ( yakni pada bulan
sya'ban baru bisa membayar puasanya ). ( H.R : Muslim)
2.Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah
saya mempunyai hutang puasa bulan Ramadhan, saya tidak
mampu membayarnya sampai datang bulan sya'ban. (H.R
Bukhary )
3. Diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshariy ra:
Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda : Barang siapa
yang puasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikuti puasa
enam hari pada bulan syawal adalah seperti puasa
setahun penuh. ( H.R : Muslim)
KESIMPULAN
Hadits-hadits di atas memberi pelajaran kepada kita
bahwa :
a. Barangsiapa yang mempunyai hutang puasa bulan
Ramadhan, hendaklah segera diqadha ( di bayar )
secepat mungkin jangan di tunda-tunda kecuali karena
ada uzur dan terpaksa di tunda meskipun sampai bulan
sya'ban. ( dalil : 2 )
b. Disunnahkan puasa enam hari pada bulan syawal
dengan syarat puasa Ramadhannya sudah lengkap, tidak
ada hutang.
c. Pengamalan puasa enam hari pada bulan Syawal ini
dapat dikerjakan secara berurutan ( enam hari
berturut-turut ) atau berselang-seling ( tidak
berurutan ). Yang penting pelaksanaanya adalah selama
bulan Syawal.
Maraji' (Daftar Pustaka):
1. Al-Qur'anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.
Oleh Ustadz Abu Rasyid
Prayer Times
Ingat-Mengingat
Links
ATOM 0.3
0 Responses to “”
Leave a Reply